Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 27 Jun 2026 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon


					Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Perbesar

Cirebon, 26 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja, Jasa Raharja Cabang Cirebon bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi mengenai mekanisme Coordination of Benefit (CoB). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait mekanisme koordinasi penjaminan bagi korban kecelakaan kerja yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan ganda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando dan  Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Putri Maulina Nirwanti. Mekanisme Coordination of Benefit merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Melalui mekanisme ini, proses penjaminan dapat dilakukan secara terkoordinasi sehingga korban memperoleh kepastian layanan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya koordinasi yang baik, proses administrasi maupun penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dapat berlangsung lebih mudah tanpa mengurangi hak peserta.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar setiap pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja memperoleh perlindungan yang optimal. Melalui mekanisme CoB, pelayanan menjadi lebih terintegrasi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata,” ujar Danny Firnando.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:48 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Klaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Trending di Berita Daerah