Ciamis, 16 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Wilayah Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan selama tiga hari berturut-turut yaitu dari tanggal 14 s.d. 16 Juli 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi strategis, yaitu Kecamatan Cimaragas, Kecamatan Panumbangan, dan Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Operasi gabungan ini melibatkan unsur kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain penindakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban, kegiatan ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bentuk kepatuhan hukum serta kontribusi dalam pembangunan daerah.
Petugas Samsat Ciamis Sdr. Mohammad Rudianto menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Selain sebagai kewajiban, hal ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.




























