Ciamis, 28 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis pada hari Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah melalui Samsat Kabupaten Ciamis dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Operasi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta status pembayaran PKB dan SWDKLLJ kepada para pengguna jalan.
Selain melakukan penertiban, dalam kegiatan ini juga dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Petugas memberikan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat dalam memenuhi kewajibannya, Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis turut memberikan souvenir kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan juga memberikan kemudahan layanan pembayaran di tempat (on the spot) bagi masyarakat yang kedapatan belum melunasi kewajibannya. Selain itu, bagi wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran secara langsung, diberikan kesempatan untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan pembayaran.




























