Meski demikian, banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku industri usai terdaftar di SIINas. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera mendaftarkan bisnisnya di SIINas.
“Sebetulnya IKM dapat memperoleh banyak kemudahan. Bisa fasilitasi halal, HKI, NF dan HCCP, kemudian juga fasilitasi sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Itu bisa gratis,” kata Noneng.
Akselerasi SIINas ini juga lanjut dia, merupakan pembuktian Disperindag Jabar dan kabupaten/kota, akan keseriusan mereka dalam memajukan industri lokal.
Salah satunya kata Noneng, dengan pemberian penghargaan bagi kabupaten/kota, dalam mengakselerasi SIINas di Jawa Barat.
Dimana dalam rangkaian pemecahan rekor MURI penggunaan sarung tenun Majalaya terbanyak, turut diberikan penghargaan kepada sembilan kota/kabupaten, yang terbagi di tiga kategori.
Yakni kategori capaian target SIINas tercepat, juara pertama oleh Kabupaten Bogor, kedua Majalengka dan ketiga Kota Bandung.
Sedangkan untuk kategori capaian target SIINas terbanyak didapat Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran.
Sementara untuk kategori pelaporan laporan produksi di SIINas terbanyak yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi dan Purwakarta.
“Kemarin Pak Sekda men-challenge untuk meningkatkan penggunaan SIINas dan sekarang kejuaraannya,” tandas Noneng.
SIINas sendiri merupakan upaya pemerintah, dalam mengintegrasikan data industri di Indonesia. Mulai dari Kemenperin, kementerian lain, perusahaan industri dan pemerintah daerah.
Layanan fasilitas di SIINas antaranya e-Licensing yaitu pengajuan permohonan melakukan ekspor atau impor, Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMK), penghargaan industri hijau, restrukturisasi mesin dan peralatan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) dan virtual business matching.


























