Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 26 Okt 2025 21:05 WIB

Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi


					Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi Perbesar

Sikap Pemkot Bandung yang dianggap masih abu-abu ini dibenarkan oleh Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia. Bahkan, menurut Koordinator FK3I Pusat Dedi Kurniawan, langkah yang diambil Pemkot Bandung dalam persoalan ini cukup janggal. Alih-alih menerjunkan ahli atau dinas yang berhubungan dengan konservasi atau lingkungan hidup, Pemkot malah menunjuk Badan Keuangan dan Aset Daerah guna menangani persoalan yang ada saat ini.

“Seharusnya Pemkot Bandung menjadi penengah dalam persoalan ini. Turunkan ahli atau Dinas Lingkungan Hidup, bukan BKAD, karena ini menyangkut konservasi dan lingkungan hayati,” cetusnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Yayasan Margasatwa Tamansari M Ariodillah. Dia menilai pendekatan yang dilakukan Pemkot Bandung sangat berbeda utamanya di wilayah teknis dalam menyikapi persoalan yang mendera Bandung Zoo.

“Kami cermati ada keinginan dari walikota Bandung untuk membereskan persoalan ini di level teknis. Memang di Kota Bandung tidak ada dinas atau badan yang memang secara khusus menangani persoalan konservasi. Tapi dengan menginstruksikan BKAD, ada pola berbeda dari walikota Bandung untuk menyelesaikan persoalan di Bandung Zoo,” imbuhnya.

Disamping itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan secara internal. Bila masih deadlock atau buntu, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk turun tangan sebagai penengah.

“Langkahnya seperti apa? Kami serahkan ke Kang Farhan sebagai Wali Kota. Kami di DPRD sebagai pengawas dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Hanya saja, perlu diingat dalam birokrasi kan ada beberapa aturan-aturan yang harus kita patuhi bersama juga. Jangan sampai langkah yang diambil melanggar peraturan serta perundang-undangan yang ada,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Trending di Berita Daerah