Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Polhukam · 20 Nov 2023 16:55 WIB

Bentuk Sinergi Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar Luncurkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2023


					Bentuk Sinergi Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar Luncurkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2023 Perbesar

Kemenkumham R.I cq. Direktorat Jenderal HAM terus mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dimulai pada tahun 2018 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dengan jangkauan Internal Kemenkumham. Salah satu kebijakan yang diambil adalah Permenkumham No.2 tahun 2022 tetap dijalankan sesuai isinya, dan secara paralel, menyusun perubahannya. Hal ini ditujukan untuk lebih memperbaiki hal-hal teknis yang berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan penilaian P2HAM nantinya dan memperluas jangkauan pengaturan sehingga P2HAM juga dapat membuka kesempatan bagi unit kerja di tingkat kementerian, lembaga dan perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Baca Juga :  Sukses Realisasikan PLTS Atap di 7 Sekolah, Pemprov Jabar Targetkan Jumlah Serupa di 2025

Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM telah melewati serangkaian tahap sebelum diundangkan pada 13 Oktober 2023 yang lalu. Sebagai informasi di tahun 2023 ini dari 282 Unit Kerja di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI yang lolos tahap evaluasi, terdapat 241 yang masuk ke dalam tahap penilaian dan menerima Predikat Unit Kerja P2HAM.

Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM sekarang, sangat diharapkan jumlah unit kerja tersebut dapat meningkat yang tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada Masyarakat.

Baca Juga :  Jawa Barat Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian kepada Pemkab Sijunjung

Apresiasi diberikan Dirjen HAM Kemenkumham R.I Dhahana Putra kepada Kemenkumham Jabar dan jajarannya atas kontribusi dan dukungan yang diberikan. Hal yang sama diberikan kepada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas segala dukungan fasilitasnya, serta apresiasi juga disampaikan atas silaturahmi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Semoga kerja sama yang saling memberikan benefit ini terus berjalan dan dapat diadopsi ke seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat dan juga di Pemerintah daerah di seluruh Indonesia**

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

21 Juli 2026 - 08:05 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor di Simpang Sentul, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

21 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang

21 Juli 2026 - 07:59 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang (Humas-Jbr)

21 Juli 2026 - 07:57 WIB

Trending di Berita Daerah