Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Jun 2024 07:49 WIB

Demo Ojol, Haru: Kita Harus Jadi Penengah


					Demo Ojol, Haru: Kita Harus Jadi Penengah Perbesar

BANDUNG – Aksi unjuk rasa ribuan driver ojek online di Gedung Sate Bandung, yang menuntut penyesuaian tarif, mendapat perhatian besar Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu.

Bagaimana tidak, aksi unjuk rasa yang berlangsung, Selasa (25/6) itu, menitik beratkan tuntutan pada pihak aplikator yang dinilai pengemudi ojek online, tidak menjalankan Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 tentang batas tarif ojek online sehingga dirasa merugikan para driver dengan memberikan banyak potongan yang tidak tanpa memberikan kompensasi pembayaran bagi driver.

Baca Juga :  Wujudkan Penyiaran Berkeadilan, Haru: Penting Bagi Pemerataan Penerima Informasi Khususnya Disabilitas

Haru menjelaskan, Pemerintah perlu mengambil langkah kongkret dengan menerbitkan regulasi, sehingga hak hak pengendara ini bisa terpenuhi, termasuk diantaranya penyesuaian tarif yang menjadi pokok persoalan.

“Perlu juga di dorong kepada pemerintah pusat agar ada regulasi untuk melindungi para pekerja dalam hal ini pengendara, agar hak-hak nya bisa dilindungi, termasuk ketaatan aplikator dalam menjalankan penyesuaian tarif seperti yang sudah di atur dalam aturan Permenhub,” ungkapnya. Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Pelayanan Haji Membaik, Peluang Ekonomi Meningkat Bagi Sekitaran Kertajati

Adapun cara yang bisa dilakukan, dijelaskan Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu, dengan membuat aturan yang menjadikan pengemudi memiliki hubungan industrial dengan pihak aplikator sehingga, pengemudi ojek online ini memiliki daya tawar sehingga posisioning pengemudi tidak lemah.

“Karena sifatnya lepas (pengemudi), perlu dipertimbangkan ada hubungan industrial antara para pengendara dan aplikator. Agar posisi pengendara punya daya tawar. Karena jika hubungannya personal antara pengendara dan aplikator, maka selamanya posisi pengendara akan lemah,”jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah