Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Jun 2024 07:49 WIB

Demo Ojol, Haru: Kita Harus Jadi Penengah


					Demo Ojol, Haru: Kita Harus Jadi Penengah Perbesar

BANDUNG – Aksi unjuk rasa ribuan driver ojek online di Gedung Sate Bandung, yang menuntut penyesuaian tarif, mendapat perhatian besar Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu.

Bagaimana tidak, aksi unjuk rasa yang berlangsung, Selasa (25/6) itu, menitik beratkan tuntutan pada pihak aplikator yang dinilai pengemudi ojek online, tidak menjalankan Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 tentang batas tarif ojek online sehingga dirasa merugikan para driver dengan memberikan banyak potongan yang tidak tanpa memberikan kompensasi pembayaran bagi driver.

Baca Juga :  Skema Subsidi Silang Tuk Tekan Angka Kemiskinan

Haru menjelaskan, Pemerintah perlu mengambil langkah kongkret dengan menerbitkan regulasi, sehingga hak hak pengendara ini bisa terpenuhi, termasuk diantaranya penyesuaian tarif yang menjadi pokok persoalan.

“Perlu juga di dorong kepada pemerintah pusat agar ada regulasi untuk melindungi para pekerja dalam hal ini pengendara, agar hak-hak nya bisa dilindungi, termasuk ketaatan aplikator dalam menjalankan penyesuaian tarif seperti yang sudah di atur dalam aturan Permenhub,” ungkapnya. Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Demam Euro, Ini Jagoan Kang Haru Di Piala Eropa

Adapun cara yang bisa dilakukan, dijelaskan Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu, dengan membuat aturan yang menjadikan pengemudi memiliki hubungan industrial dengan pihak aplikator sehingga, pengemudi ojek online ini memiliki daya tawar sehingga posisioning pengemudi tidak lemah.

“Karena sifatnya lepas (pengemudi), perlu dipertimbangkan ada hubungan industrial antara para pengendara dan aplikator. Agar posisi pengendara punya daya tawar. Karena jika hubungannya personal antara pengendara dan aplikator, maka selamanya posisi pengendara akan lemah,”jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

7 Mei 2026 - 19:10 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

UPI Kukuhkan Guru Besar, Rektor: Bisa Berikan Dampak Luar Biasa

7 Mei 2026 - 14:12 WIB

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

7 Mei 2026 - 08:28 WIB

Tim Pembina Samsat Purwakarta Hadirkan Layanan Salamanis di Gedung Kembar

6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di Berita Daerah