Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 17 Des 2023 07:50 WIB

Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Dan Edukasi Layanan Samsat Di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)


					Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Dan Edukasi Layanan Samsat Di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Perbesar

KARAWANG (Pajajaran Ekspres –  Kamis, 14/12/2023 Tim  pembina Samsat  yang  terdiri dari Bapenda, Polri dan Jasa Raharja beserta bank BJB kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi layanan samsat di wilayah kabupaten Karawang.  Kegiatan  tersebut  dilaksanakan di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dan dihadiri oleh  para mahasiswa dan mahasiswi di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Narasumber dalam kegiatan tersebut  Kepala P3D Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama, Kanit Regident Ipda Egga Sugiharto dan Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum Dini Gusnita Sari.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Melaksanakan Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Katapang

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Program Pemutihan Denda Pajak & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Periode Pembayaran 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga di paparkan mengenai peran fungsi Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecalakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Serta disampaikan juga program pemutihan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Baca Juga :  Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja Disepakati Melalui Komitmen Bersama Temasuk Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum

Kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 mengenai Penghapusan Data Regident Kendaraan Bermotor. Sehingga diharapkan masyarakat dapat patuh serta tertib dalam berlalulintas.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024 - 20:53 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Media Gathering Bawaslu Jabar: Refleksi Kinerja dan Peran Media dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024 - 14:08 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:12 WIB

Trending di Berita Daerah