Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 17 Des 2023 07:50 WIB

Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Dan Edukasi Layanan Samsat Di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)


					Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Dan Edukasi Layanan Samsat Di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Perbesar

KARAWANG (Pajajaran Ekspres –  Kamis, 14/12/2023 Tim  pembina Samsat  yang  terdiri dari Bapenda, Polri dan Jasa Raharja beserta bank BJB kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi layanan samsat di wilayah kabupaten Karawang.  Kegiatan  tersebut  dilaksanakan di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dan dihadiri oleh  para mahasiswa dan mahasiswi di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Narasumber dalam kegiatan tersebut  Kepala P3D Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama, Kanit Regident Ipda Egga Sugiharto dan Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum Dini Gusnita Sari.

Baca Juga :  Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas untuk Mudik Gratis Melalui Moda Bus dan Kereta Api

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Program Pemutihan Denda Pajak & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Periode Pembayaran 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga di paparkan mengenai peran fungsi Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecalakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Serta disampaikan juga program pemutihan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Baca Juga :  Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Uji Petik dan Sosialisasi Ke Pengemudi Angkutan Umum

Kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 mengenai Penghapusan Data Regident Kendaraan Bermotor. Sehingga diharapkan masyarakat dapat patuh serta tertib dalam berlalulintas.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

12 Mei 2025 - 20:17 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab Cirebon

11 Mei 2025 - 20:19 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Lima Pilar Koordinasi Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Fkllaj)

10 Mei 2025 - 16:31 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja & RS Amanda Mitra Keluarga Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Desa Jatibaru Kec. Jatisari

10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Samsat se-Wilayah Korwil Bogor

10 Mei 2025 - 16:20 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Sat Lantas Polres Sukabumi dan Pemdes Cidahu Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Daerah Rawan Kecelakaan

9 Mei 2025 - 18:18 WIB

Trending di Berita Daerah