Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 6 Mar 2024 08:07 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Wilayah Kota Bandung Padjajaran  Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat  di SMA Negeri 15 Kota Bandung


					Jasa Raharja Bandung Bersama Wilayah Kota Bandung Padjajaran  Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat  di SMA Negeri 15 Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) –  Bertempat di  SMA Negeri 15 Kota Bandung jalan Sarimanis Sarijadi. Tim Samsat Wilayah Bandung I Pajajaran  melakukan sosialisasi Layanan Samsat Kepada Guru – guru dan Siswa-siswi  dilingkungan sekolah, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Pusat P3DW Bapak Dadi, Perwakilan Pamin STNK AIPTU Asep dan Staff Samsat pajajaran Jasa Raharja Bandung Anggi Angghara. Dihadiri juga oleh Toto selaku Kepala Sekolah SMAN 15 Kota Bandung dan  Guru pengajar lainnya dari SMAN 15 Kota Bandung

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada siswa/si bahwa pentingnya berkeselamatan berlalu lintas dan juga mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bahwa Guru itu berperan penting sebagai pengajar peduli keselamatan lalu lintas yang sebagaimana diketahui, bahwa jasa raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui undang – undang No.33 dan 34  Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan lalu Lintas jalan. Adapun , besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI No 15 dan No 16 Tahun 2017

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

22 September 2026 - 15:18 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadirkan Safety Campaign Bersama Satlantas Polres Bogor, Ajak Pengguna Jalan di Simpang Cibinong City Mall Utamakan Keselamatan

21 September 2026 - 15:05 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

21 September 2026 - 15:02 WIB

Trending di Berita Daerah