Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 18 Mar 2023 08:17 WIB

Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU


					Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres)  – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M Gusti Yudhistira dan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cinere Ian Arthakusumah Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Depok dalam upaya meningkatkan Penerimaan IWKBU Sektor 33 Tahun 1964 di Wilayah Kerja Jasa Raharja Samsat Depok dan Cinere. Kunjungan tersebut bertemu langsung dengan Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala dan Ahmad Imanuddin Kepala Seksi Angkutan Lintas Batas pada Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Terkait dengan kurang tertibnya Operator atau Pemilik Angkutan umum di wilayah Depok untuk Membayar Pajak, IWKBU dan Uji Kir Berkala di karenakan kondisi penumpang angkutan umum yang memang saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan penyebab lain nya karna kalah saing dengan angkutan umum berbasis online yang dapat mengakomodir keinginan para penumpang yaitu cepat, nyaman dan relatif terjangkau.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

Terkait kurang Disiplin administrasi para angkutan umum di wilayah Depok selama periode Oktober 2022 s.d Maret 2023 Dishub telah melakukan penertiban ke terminal-terminal wilayah Depok sebanyak 4 kali, terjaring cukup banyak para pelanggar, namun sangsi pelanggaran tersebut masih berupa persuasif yaitu dengan memberikan surat peringatan 1,2 dan 3 hingga pencabutan ijin trayek angkutan tersebut, saat ini ijin trayek yang sudah kami bekukan sebanyak 375.

Baca Juga :  Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Kabupaten Bandung, Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Jika sangsi tindakan ini belum membuat efek jera para Operator Angkutan saat ini kami sedang melakukan rumusan atau kajian penindakan yang lebih tegas dengan pengandangan/penahanan unit tersebut ke lokasi penahanan seperti yang di lakukan di wilayah DKI Jakarta. Jumlah angkutan umum di wilayah Depok Cinere saat ini kurang lebih 3.000 angkutan namun yg aktif tidak sampai 50% nya (ucap Pak Kabid).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

10 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Demokrat Jabar Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar, Hadir Dedi Mulyadi-Erwan

9 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

8 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

8 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Trending di Berita Daerah