Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 18 Mar 2023 08:17 WIB

Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU


					Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres)  – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M Gusti Yudhistira dan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cinere Ian Arthakusumah Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Depok dalam upaya meningkatkan Penerimaan IWKBU Sektor 33 Tahun 1964 di Wilayah Kerja Jasa Raharja Samsat Depok dan Cinere. Kunjungan tersebut bertemu langsung dengan Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala dan Ahmad Imanuddin Kepala Seksi Angkutan Lintas Batas pada Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Terkait dengan kurang tertibnya Operator atau Pemilik Angkutan umum di wilayah Depok untuk Membayar Pajak, IWKBU dan Uji Kir Berkala di karenakan kondisi penumpang angkutan umum yang memang saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan penyebab lain nya karna kalah saing dengan angkutan umum berbasis online yang dapat mengakomodir keinginan para penumpang yaitu cepat, nyaman dan relatif terjangkau.

Baca Juga :  Tekan kejadian laka di jalan Tol, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Lakukan Pemasangan Stiker Reflektor & Stiker Panduan Keselamatan

Terkait kurang Disiplin administrasi para angkutan umum di wilayah Depok selama periode Oktober 2022 s.d Maret 2023 Dishub telah melakukan penertiban ke terminal-terminal wilayah Depok sebanyak 4 kali, terjaring cukup banyak para pelanggar, namun sangsi pelanggaran tersebut masih berupa persuasif yaitu dengan memberikan surat peringatan 1,2 dan 3 hingga pencabutan ijin trayek angkutan tersebut, saat ini ijin trayek yang sudah kami bekukan sebanyak 375.

Baca Juga :  Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Jika sangsi tindakan ini belum membuat efek jera para Operator Angkutan saat ini kami sedang melakukan rumusan atau kajian penindakan yang lebih tegas dengan pengandangan/penahanan unit tersebut ke lokasi penahanan seperti yang di lakukan di wilayah DKI Jakarta. Jumlah angkutan umum di wilayah Depok Cinere saat ini kurang lebih 3.000 angkutan namun yg aktif tidak sampai 50% nya (ucap Pak Kabid).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

19 Mei 2026 - 20:51 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

16 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Daerah