DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M Gusti Yudhistira dan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cinere Ian Arthakusumah Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Depok dalam upaya meningkatkan Penerimaan IWKBU Sektor 33 Tahun 1964 di Wilayah Kerja Jasa Raharja Samsat Depok dan Cinere. Kunjungan tersebut bertemu langsung dengan Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala dan Ahmad Imanuddin Kepala Seksi Angkutan Lintas Batas pada Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok.
Terkait dengan kurang tertibnya Operator atau Pemilik Angkutan umum di wilayah Depok untuk Membayar Pajak, IWKBU dan Uji Kir Berkala di karenakan kondisi penumpang angkutan umum yang memang saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan penyebab lain nya karna kalah saing dengan angkutan umum berbasis online yang dapat mengakomodir keinginan para penumpang yaitu cepat, nyaman dan relatif terjangkau.
Terkait kurang Disiplin administrasi para angkutan umum di wilayah Depok selama periode Oktober 2022 s.d Maret 2023 Dishub telah melakukan penertiban ke terminal-terminal wilayah Depok sebanyak 4 kali, terjaring cukup banyak para pelanggar, namun sangsi pelanggaran tersebut masih berupa persuasif yaitu dengan memberikan surat peringatan 1,2 dan 3 hingga pencabutan ijin trayek angkutan tersebut, saat ini ijin trayek yang sudah kami bekukan sebanyak 375.
Jika sangsi tindakan ini belum membuat efek jera para Operator Angkutan saat ini kami sedang melakukan rumusan atau kajian penindakan yang lebih tegas dengan pengandangan/penahanan unit tersebut ke lokasi penahanan seperti yang di lakukan di wilayah DKI Jakarta. Jumlah angkutan umum di wilayah Depok Cinere saat ini kurang lebih 3.000 angkutan namun yg aktif tidak sampai 50% nya (ucap Pak Kabid).