Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 18 Mar 2023 08:17 WIB

Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU


					Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres)  – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M Gusti Yudhistira dan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cinere Ian Arthakusumah Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Depok dalam upaya meningkatkan Penerimaan IWKBU Sektor 33 Tahun 1964 di Wilayah Kerja Jasa Raharja Samsat Depok dan Cinere. Kunjungan tersebut bertemu langsung dengan Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala dan Ahmad Imanuddin Kepala Seksi Angkutan Lintas Batas pada Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Terkait dengan kurang tertibnya Operator atau Pemilik Angkutan umum di wilayah Depok untuk Membayar Pajak, IWKBU dan Uji Kir Berkala di karenakan kondisi penumpang angkutan umum yang memang saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan penyebab lain nya karna kalah saing dengan angkutan umum berbasis online yang dapat mengakomodir keinginan para penumpang yaitu cepat, nyaman dan relatif terjangkau.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Lakukan Opsus ke PO Harapan Putra

Terkait kurang Disiplin administrasi para angkutan umum di wilayah Depok selama periode Oktober 2022 s.d Maret 2023 Dishub telah melakukan penertiban ke terminal-terminal wilayah Depok sebanyak 4 kali, terjaring cukup banyak para pelanggar, namun sangsi pelanggaran tersebut masih berupa persuasif yaitu dengan memberikan surat peringatan 1,2 dan 3 hingga pencabutan ijin trayek angkutan tersebut, saat ini ijin trayek yang sudah kami bekukan sebanyak 375.

Baca Juga :  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri HUT Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Gasibu Kota Bandung

Jika sangsi tindakan ini belum membuat efek jera para Operator Angkutan saat ini kami sedang melakukan rumusan atau kajian penindakan yang lebih tegas dengan pengandangan/penahanan unit tersebut ke lokasi penahanan seperti yang di lakukan di wilayah DKI Jakarta. Jumlah angkutan umum di wilayah Depok Cinere saat ini kurang lebih 3.000 angkutan namun yg aktif tidak sampai 50% nya (ucap Pak Kabid).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah