Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 12 Agu 2024 07:50 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Survey TKP Laka Perlintasan Kereta Api KM 136 Cikalong Wetan


					Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Survey TKP Laka Perlintasan Kereta Api KM 136 Cikalong Wetan Perbesar

CIMAHI – Pada hari Senin, (12/8) Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana dengan sigap melaksanakan survei di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait korban tertabrak kereta api di perlintasan kereta api KM 136, arah Purwakarta, tepatnya Desa Rendeh Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.

Insiden tragis ini terjadi pada hari senin tanggal 12 Agustus 2024, menyebabkan dampak yang mengharukan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Restu melakukan proaktif segera bertindak cepat untuk survei TKP dan menyelidiki terkait saksi-saksi di lokasi kejadian dan mendukung upaya penanganan korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok

Dalam penjelasan yang diberikan, Restu menyampaikan “Kami berduka cita atas kejadian yang dialami korban kepada keluarganya. Survei yang kami lakukan bertujuan sebagai pemenuhan syarat administrasi untuk pemberian santunan kepada ahli waris korban, ungkap Restu ”.

Jasa Raharja melalui Restu juga menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh terhadap proses pemberian santunan. Selain itu kami bersama pihak terkait senantiasa bekerja sama dalam mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan moral dan doa bagi keluarga korban dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Semoga dengan kerjasama dan solidaritas, kita dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Serahkan Life Jacket Untuk Perlindungan Penumpang Perahu di Waduk Darma Kabupaten Kuningan

 PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

1 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Trending di Berita Daerah