Sebagai mitra pemerintah, Jasa Raharja menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program peningkatan infrastruktur yang telah dirancang oleh pemerintah daerah. “Kami percaya bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan transportasi di wilayah perkotaan,” ujar Danny Firnando.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























