Ia menambahkan, meskipun pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui transformasi digital dan integrasi lintas instansi, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah masih tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar dipicu oleh prilaku berisiko di jalan raya.
“Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan. Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan,” ujar Awaluddin.
Ia menambahkan, berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku kepentingan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat perilaku berisiko di jalan, salah satunya pelanggaran melawan arus. Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Senada dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin erat antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
“Tentunya kegiatan ini selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini, juga tentunya ingin kembali kita bersinergi, berkolaborasi, terkait dengan beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa Raharja. Terutama di bidang pelayanan kesamsatan, juga terkait dengan bidang penanganan kecelakaan lalu lintas,” ujar Wibowo.



























