Menurutnya, kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.
Wibowo menambahkan, transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi. “Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat penanganan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas mengingat meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang berimplikasi pada semakin tingginya penggunaan moda transportasi. Kondisi tersebut memerlukan langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi bersama-sama,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keselamatan jalan yang berkelanjutan. Melalui sinergi yang semakin erat, kedua institusi berharap keselamatan berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat Indonesia, sehingga jumlah korban kecelakaan dan tingkat fatalitas di jalan raya dapat terus ditekan.




























