Tim Saber Pungli melakukan inspeksi mendalam terhadap alur pelayanan Samsat Pajajaran, termasuk pengawasan terhadap potensi praktik pungli pada setiap tahap transaksi. Selain itu, tim juga mengevaluasi prosedur dan sistem yang telah diterapkan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan ilegal. Tim berharap dengan adanya evaluasi ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan transparan.
Jasa Raharja Cabang Bandung melalui Staf Bidang Asuransi Samsat Pajajaran, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Saber Pungli dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga pelayanan yang bebas dari pungli. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan transparansi penuh. Kami juga memastikan bahwa layanan Jasa Raharja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada biaya tambahan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kunjungan kali ini, Tim Saber Pungli juga memantau pelayanan terkait asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja berperan penting dalam memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan dan korban kecelakaan, yang merupakan bagian dari prosedur wajib dalam proses pengesahan STNK. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pelayanan Jasa Raharja di Samsat berjalan tanpa adanya pungutan ilegal yang merugikan masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























