Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Mar 2025 12:26 WIB

Jasa Raharja Dukung Upaya Saber Pungli dalam Menjaga Transparansi Layanan di Samsat Pajajaran


					Jasa Raharja Dukung Upaya Saber Pungli dalam Menjaga Transparansi Layanan di Samsat Pajajaran Perbesar

Tim Saber Pungli melakukan inspeksi mendalam terhadap alur pelayanan Samsat Pajajaran, termasuk pengawasan terhadap potensi praktik pungli pada setiap tahap transaksi. Selain itu, tim juga mengevaluasi prosedur dan sistem yang telah diterapkan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan ilegal. Tim berharap dengan adanya evaluasi ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan transparan.

Jasa Raharja Cabang Bandung melalui Staf Bidang Asuransi Samsat Pajajaran, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Saber Pungli dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga pelayanan yang bebas dari pungli. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan transparansi penuh. Kami juga memastikan bahwa layanan Jasa Raharja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada biaya tambahan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kunjungan kali ini, Tim Saber Pungli juga memantau pelayanan terkait asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja berperan penting dalam memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan dan korban kecelakaan, yang merupakan bagian dari prosedur wajib dalam proses pengesahan STNK. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pelayanan Jasa Raharja di Samsat berjalan tanpa adanya pungutan ilegal yang merugikan masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lewat Pendekatan Humanis, Tim Pembina Samsat Kota Bogor Hadirkan Operasi Khusus yang Edukatif

24 April 2026 - 22:52 WIB

Hadir dengan Layanan Sepenuh Hati, Jasa Raharja Sukabumi Beri Kepastian dan Empati

24 April 2026 - 22:49 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Perusahaan Swasta, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Operasi Khusus Samsat

23 April 2026 - 22:42 WIB

Trending di Headline