Kegiatan Literasi Keuangan ini merupakan bagian dari pilar sosial TJSL Jasa Raharja yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, dan pembangunan ekonomi inklusif.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

























