Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 1 Mar 2023 13:13 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim, Sumatera Selatan


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim, Sumatera Selatan Perbesar

SUMATERA SELATAN (Pajajaran Ekspres Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis minibus Nopol BG- 1386 CH dengan BG 1542 ZL, di Jalan Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan. “Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin (27/02/2023).

Baca Juga :  Lanjutkan Roadshow, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Mahasiswa ULM Menjadi Talenta Digital

Dewi menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut dalam Rapat Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dalam  Upaya Pemetaan Potensi Pendapatan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ Kendaraan Dinas / Plat Merah

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. “Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama,” imbuh Dewi.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah