BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin sambut positif Record of Discussion (RoD) yang dilakukan antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Chungcheongnam-do Korea Selatan .
Bey Machmudin mengatakan, langkah tersebut tidak hanya mempererat kedua wilayah tetapi juga antar negara, Indonesia dan Korea Selatan.
“Ini acara baik dan akan meningkatkan hubungan kedua negara, khususnya hubungan dua provinsi,” ujarnya di DPRD Jabar baru-baru ini.
Tidak hanya itu, melalui penandatanganan RoD diharapkannya dapat menciptakan kolaborasi yang lebih erat dan saling menguntungkan di berbagai bidang.
“Melalui pertemuan ini, kita perkuat komitmen bersama untuk menjalin dialog yang berkelanjutan dan konstruktif. Saya yakin kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua provinsi kita. Pertukaran pemuda khususnya, merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah,” imbuhnya.
Penandatanganan RoD dilakukan Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dan Ketua Parlemen Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Cho Kil-Yon.
Taufik berharap, penandatanganan RoD dapat membuka peluang kerjasama, khususnya antar parlemen bisa diwujudkan, serta membawa kebaikan bagi kedua provinsi.
“Tentunya DPRD Jawa Barat sangat menyambut baik dan mengapresiasi apa yang menjadi tujuan pertemuan hari ini,” ucapnya.
Kunjungan kerja ini sambung dia, merupakan upaya bersama dalam memajukan, mengembangkan dan memperluas kerjasama antara Provinsi Chungcheongnam-do dengan Provinsi Jawa Barat yang telah dirintis melalui nota kesepahaman sebelumnya.
“Kunjungan kerja ini akan menjadi momen yang sangat berharga bagi Jawa Barat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperat hubungan kerja sama antar kedua provinsi, dan menginspirasi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintah, parlemen dan pelayanan publik bagi masyarakat,” harapnya.