Cileunyi, Kabupaten Bandung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda, kembali melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Cileunyi pada Rabu (5/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan. Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi langsung kepada para pengendara tentang manfaat dan fungsi pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.
Melalui pendataan kendaraan bermotor di lapangan, tim gabungan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah kerja Samsat Rancaekek telah terdaftar secara resmi dan membayar pajak tepat waktu. Langkah ini juga diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap operasi gabungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memperoleh perlindungan optimal bagi pemilik kendaraan, sejalan dengan misi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.



























