Selain sebagai upaya peningkatan kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi Samsat, setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor secara otomatis sudah mencakup SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), yang menjadi sumber dana bagi Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan. Dengan demikian, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga menjamin rasa aman dan perlindungan sosial bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan operasi gabungan seperti ini rutin dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis wilayah kerja Samsat Rancaekek. Diharapkan, melalui upaya berkelanjutan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat, sehingga dapat mendukung tercapainya target pendapatan daerah serta terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bandung.


























