Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 1 Agu 2025 20:38 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Melakukan Penandatanganan SOP Layanan Kesamsatan dan PKS dengan Perbankan


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Melakukan Penandatanganan SOP Layanan Kesamsatan dan PKS dengan Perbankan Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak dalam hal Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengesahan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaaan Lalu Lintas Jalan (SWDKKL) di wilayah Provinsi Jawa Barat, serta menyempurnakan alur pembayaran PKB, maka diselenggarakanlah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Kesamsatan.  SOP Layanan Kesamsatan ini disahkan dan ditandatangi pada hari Jumat 01 Agustus 2025 bertempat di Grand Ballroom Trans Luxury Bandung.

Selain penandatangan SOP Layanan Kesamsatan, pada kesempatan ini pun ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor antar Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yaitu Kepala  Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Hendriawanto, Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, dan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Dodi Darjanto dan 6 (Enam) unsur Perbankan, yang terdiri dari Pimpinan Bank BJB, Mandiri, BNI, BCA, BRI dan PT Finnet Indonesia.

Acara  ini dihadiri pula oleh Unsur Kepolisian POLDA Jabar, BAPENDA JABAR, P3D dari berbagai Wilayah di Jawa Barat, PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jabar, dan para perwakilan dari perbankan yang bekerja sama.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Hendriawanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan momen penting dalam upaya kita bersama untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ dan PNBP yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurut Hendriawanto, “Dengan adanya SOP ini, diharapkan mekanisme kerja antarinstansi di lingkungan Samsat akan semakin terstruktur, efisien, dan mudah dipahami oleh masyarakat.”

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah