Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 9 Jul 2024 20:18 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Barat Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Ruas Tol KM 117 Purbaleunyi Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Kabupaten Bandung Barat Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Ruas Tol KM 117 Purbaleunyi Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi antara kendaraan travel dan truck, di KM 117 Tol Purbaleunyi Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu pengemudi mobil travel yang kurang hati-hati menabrak bagian belakang kendaraan truck di depan nya dan menyebabkan empat orang penumpang travel luka-luka dan dirawat di RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat pada hari Selasa Tanggal 09 Juli 2024.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung lakukan langkah proaktif dengan mendatangi Rumah Sakit, tempat dimana para korban ditangani untuk menginformasikan keterjaminan korban akibat kecelakaan tersebut. Dengan demikian jaminan bagi para korban melalui sistem overbooking kepada rumah sakit sudah ditempuh sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja memberikan Santunan Luka-Luka maksimal  sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) kepada korban kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan Perolehan Data Kendaraan Menunggak Pajak

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut prihatin atas musibah yang terjadi kepada seluruh korban. “Semoga seluruh korban kecelakaan segera pulih kembali” ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Direksi Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi Komunikasi

7 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Ini Tanggapan Rektor UPI Didi Sukyadi Terkait MBG

6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Pemerintah Kabupaten Cianjur Capai Zero Outstanding PKB, Bupati  Cianjur Tunjukkan Teladan Bayar Pajak

6 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Edukasi Safety Riding bagi Account Officer PT (PNM) Mekaar Cabang Garut Wilayah Sumedang

6 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Knowledge Sharing Keselamatan Berkendara untuk Staf PT PNM Mekaar Cabang Garut

6 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Jasa Raharja Rancaekek Lakukan Survei TKP untuk Pastikan Kecepatan dan Ketepatan Layanan Korban Kecelakaan

6 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Trending di Berita Daerah