Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Mar 2023 19:06 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Senin Tanggal 06 Maret 2023, Pukul 04.015 Wib TKP Di Jalan Raya Rancekek tepatnya Kp. Cipasir RT 001 RW 001 Ds Mangunharja Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.  Kendaraan yang terlibat : Sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendarai Imam, yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda motor No. Pol. D-6550- EA dikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu sewaktu Sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendarai Imam melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi menuju kearah Rancekek sewaktu melintasi jalan lurus, mendahului sepeda motor didepannya telah bersenggolan dengan Kendaraan Sepeda motor No. Pol. D-6550- EA dikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, yang datang dari arah yang sama. Akibat dari kejadian tersebut 1 orang meninggal Dunia, yaitu Ai Ratnasih Pembonceng serta kedua Kendaraan rusak.

Baca Juga :  Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Bekasi Kembali Lakukan Uji Petik Di Terminal

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polresta Bandung, Penanggung Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II, R Andi Nurjaman melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Andi petugas Samsat Kabupaten Bandung I menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Andi. Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah