“Kami mengapresiasi kolaborasi ini dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Perlintasan Kereta Api. Kerjasama semacam ini sangat berarti bagi keselamatan masyarakat dan para pengguna jalan,” ujarnya. Bantuan ini adalah contoh nyata bagaimana Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat secara aktif terlibat dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Melalui langkah ini, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk memberikan dampak yang bermanfaat bagi komunitas di sekitarnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























