Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi sosial, Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja memperkuat perannya tidak hanya sebagai pemberi santunan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap keselamatan di jalan.



























