Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Sep 2024 09:14 WIB

Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT – Hari Senin, 23 September 2024, Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antara penyebrang jalan dan sepeda motor, di Kecamatan Cihampelas Kab Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak berangkat menuju kajian di Mesjid di daerah Bandung menyebrang jalan dan tertabrak oleh sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh meninggal dunia. Korban tinggal tak jauh dari lokasi kejadian di daerah Kelurahan Cihampelas Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Terus Lakukan Koordinasi Bersama Bapenda Jawa Barat Dalam Menggali Potensi Pendapatan

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Depok Monitoring Layanan Samsat Itc Depok

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Rp39 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot, AMPERA Minta Kejati Jabar Supervisi

8 Agustus 2026 - 23:02 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

8 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali Kab Cirebon

7 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan P3DW Karawang Tingkatkan Kepatuhan melalui Pemanfaatan Data Tunggakan (GASPOL)

7 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jasa Raharja dan Dot Garage Berikan Diskon Helm bagi Pemilik Kendaraan yang Taat Pajak

7 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita Daerah