Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 27 Okt 2023 22:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023 Perbesar

SUKABUMI (Pajajaran Ekspres – Bertempat di Aula Bank BJB Kota Sukabumi, Pelaksana Administrasi Teknik Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Abyasa didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Sukabumi Ai Omah Nuryamah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Pemutihan Denda tahun 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi H. Iwan Juanda, Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Budianto, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Sukabumi, serta Kepala BPKPD Kota Sukabumi. Acara ini juga turut dihadiri oleh para lurah se wilayah kota Sukabumi serta kader penelusur pajak di wilayah kota Sukabumi

Baca Juga :  Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi

Dalam kegiatan tersebut selain memaparkan tugas pokok Jasa Raharja, Abyasa juga menyampaikan himbauan agar masyarakat memanfaatkan dengan baik program pemutihan yang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember ini.

Sementara itu, Kepala P3D Kota Sukabumi H. Iwan Juanda menyampaikan berdasarkan data yang ada bahwa angka KTMDU di wilayah P3D Kota Sukabumi masih berada diatas 20 persen. Untuk itu dirinya berharap dengan adanya program pemutihan ini diharapkan angka KTMDU dapat berkurang dan juga adanya peningkatan baik dari sektor PKB maupun SWDKLLJ.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan Raya Bandung – Garut

Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Budiyanto menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

19 Mei 2026 - 20:51 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

16 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Daerah