Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 20 Jan 2026 21:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut Perbesar

Bandung – 20 Januari 2026  – Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah mewakili Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jawa Barat secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada ahli waris yang menjadi korban kecelakaan di Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut pada Senin, 19 Januari 2026. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada 17/01/2026, berlokasi di  Di Jalan Raya Cisewu – Talegong tepatnya di Kampung Parapatan Desa Sukamulya Kecamatan Talegong Kabupaten Garut yang mengakibatkan korban seorang Pria berusia 40 tahun meninggal dunia atas nama Muhidin. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja segera melakukan proses verifikasi dan validasi data guna memastikan hak ahli waris dapat diterima dengan cepat dan tepat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para korban kecelakaan lalu lintas. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga santunan yang disampaikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Hendriawanto. Santunan ini diserahkan langsung kepada ahli waris korban dengan mekanisme transfer bank guna memastikan keamanan dan ketepatan penerimaan dana. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di PT Kramat Djati Asri Sejati, Kota Cimahi

24 Januari 2026 - 08:26 WIB

Pastikan Penanganan Optimal Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Kunjungi RS Karisma Cimareme

23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Gelar Operasi Gabungan untuk Optimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Cileunyi Kabupaten Bandung

23 Januari 2026 - 08:16 WIB

Dukung Mudik Aman dan Berkeselamatan bagi Masyarakat, Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

23 Januari 2026 - 08:08 WIB

Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Dukung Pemeriksaan Kelaikan dan Administrasi Kendaraan di Sumedang Bersama Stakeholders

22 Januari 2026 - 21:51 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Kelurahan Sukamanah

22 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Daerah