Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 9 Okt 2023 08:00 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Perbesar

KAB. PANGANDARAN (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Senin, Tanggal 09 Oktober 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan survey keabsahan ahli waris di Dusun Cikahuripan RT.01/01 Ds/Kecamatan. Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Sintia Nur Aisah menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang yang Bernama Nadya, Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Cijulang – Cikalong Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Korban an Nadya meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Baca Juga :  Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebagai ahli waris dari korban, Nadya adalah Ayah Kandung Korban (Orang tua). Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Pangandaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Ferdian Alhando melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Tingkatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Tim Pembina Samsat Indramayu Bekerjasama Dengan Jasa Raharja Dan Kepolisian Samsat Induk Indramayu Gelar Operasi Gabungan

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Gozali, Kepala  Perwakilan Tasikmalaya melalui Ferdian Alhando menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Aldo. Aldo pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah Kab. Indramayu

14 Februari 2025 - 23:34 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam  Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka

14 Februari 2025 - 23:28 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

14 Februari 2025 - 22:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

14 Februari 2025 - 22:39 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas di Kab Cirebon

14 Februari 2025 - 20:58 WIB

Survey Kebenaran Ahli Waris Kasus Kecelakaan Lalu Lintas oleh Jasa Raharja Bandung

14 Februari 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita Daerah