Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 12 Okt 2023 12:54 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Bersama Jajaran Satlantas Polres Garut


					Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Bersama Jajaran Satlantas Polres Garut Perbesar

TASIKMALAYA  (Pajajaran Ekspres) – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Garut, Susatria Sambasari Lakukan Sosialisasi bersama Jajaran Satlantas Polres Garut.

Sosialisasi kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Garut dalam hal ini unit Gakkum Polres Garut mengenai perubahan keterjaminan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan akibat tabrakan 2 atau lebih kendaraan di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bertempat di Aula Unit Gakkum, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

hasil rapat yang didapat “Adanya perubahan keterjaminan bagi korban yang menjadi penyebab kecelakaan tidak akan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini sejalan berdasarkan Keputusan Direksi No.132/2023 tanggal 04 Oktober 2023 perubahan atas keputusan direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 atau lebih kendaraan.

Adapun detail dari 6 jenis pelanggaran yang tidak dijamin antara lain melawan arus lalu lintas, tidak memiliki SIM yang sah, mengemudi kendaraan rubah bentuk dan alih fungsi yang tidak sesuai ketentuan, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang menganggu lalu lintas dan berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi atau tidak dilengkapi dengan STCK.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dan Kepolisian Pasang Papan Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Laka Lantas

Semoga dengan adanya sinergitas dan kesepakatan tentang perubahan keterjaminan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam mematuhi peraturan berkendara dan berlalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Garut

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah