Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 1 Mar 2023 18:19 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Studium Generale di Kampus Institut Teknologi Bandung


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Studium Generale di Kampus Institut Teknologi Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan Studium Generale dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya adalah mahasiswa  mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan youtube serta dihadiri 515 mahasiswa dari seluruh jurusan semester 6 dan 8. Sambutan Studium Generale dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan ITB, Dr. G. Prasetya Adhitama, M.Sn., kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Subdit Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa DITMAWA ITB, Dr. Epin Saepudin, M.Pd., serta dihadiri oleh seluruh Dosen Pengampu Mata Kuliah Studium Generale.

Baca Juga :  Giat Pengobatan Gratis dan MUKL di Rest Area Tol Cipali KM 102 Kabupaten Subang dalam rangka Kegiatan PAM Lebaran 2023

Dalam Studium Generale di Institut Teknologi Bandung kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya.

Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Terkait Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung).

Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk NegeriNapak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

4 Desember 2023 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci KM 200.800

2 Desember 2023 - 21:35 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Serta Sosialisasi di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

2 Desember 2023 - 20:58 WIB

Pt. Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat

1 Desember 2023 - 21:29 WIB

Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

1 Desember 2023 - 21:25 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis Saling Berkolaborasi untuk Memberikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan

1 Desember 2023 - 21:08 WIB

Trending di Berita Daerah