Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 1 Mar 2023 18:19 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Studium Generale di Kampus Institut Teknologi Bandung


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Studium Generale di Kampus Institut Teknologi Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan Studium Generale dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya adalah mahasiswa  mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan youtube serta dihadiri 515 mahasiswa dari seluruh jurusan semester 6 dan 8. Sambutan Studium Generale dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan ITB, Dr. G. Prasetya Adhitama, M.Sn., kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Subdit Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa DITMAWA ITB, Dr. Epin Saepudin, M.Pd., serta dihadiri oleh seluruh Dosen Pengampu Mata Kuliah Studium Generale.

Baca Juga :  Giat Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Wilayah Kabupaten Indramayu Bersama Mitra Kerja Terkait

Dalam Studium Generale di Institut Teknologi Bandung kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya.

Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.

Baca Juga :  Sosialisasi Taat Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 di Kecamatan Sukabumi

Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung).

Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersinergi dengan FKLL Kabupaten Sumedang Gelar Sosialisasi ODOL (Over Dimension and Over Loading)

18 Juli 2025 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Polres Cianjur – Sinergi Antar-Instansi dalam Menangani Daerah Rawan Kecelakaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMK Ulil Albab Kab Cirebon

18 Juli 2025 - 13:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kabupaten Bogor

18 Juli 2025 - 13:25 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan Unit Kamsel Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Sindang

18 Juli 2025 - 13:22 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

17 Juli 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita Daerah