KABUPATEN BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan Giat Sosialisasi Aplikasi JRCare di RSUD Cicalengka bersama Bpk. Dadang Senjaya. Dengan Aplikasi JRCare ini pihak Rumah Sakit akan menerima hasil verifikasi Sistem Optical Character Recognition (OCR) yang mencakup detail tagihan baik yang dibayar maupun yang ditolak.
Pertemuan tersebut berjalan lancar dan efektif dengan menyepakati RSUD Cicalengka akan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, khususnya korban laka lantas serta bersedia untuk menerapkan aplikasi JRCare yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai alat penagihan biaya rawatan. Semoga kerjasama yang selama ini terjalin akan selalu berjalan dengan baik demi memberikan excellent service kepada pasien korban laka lantas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.