Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Jul 2024 20:55 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Samsat Rancaekek Dengan Rsud Cicalengka Terkait Penggungan Aplikasi Jrcare


					Koordinasi Jasa Raharja Samsat Rancaekek Dengan Rsud Cicalengka Terkait Penggungan Aplikasi Jrcare Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan Giat Sosialisasi Aplikasi JRCare di RSUD Cicalengka bersama Bpk. Dadang Senjaya. Dengan Aplikasi JRCare ini pihak Rumah Sakit akan menerima hasil verifikasi Sistem Optical Character Recognition (OCR) yang mencakup detail tagihan baik yang dibayar maupun yang ditolak.

Pertemuan tersebut berjalan lancar dan efektif dengan menyepakati RSUD Cicalengka akan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, khususnya korban laka lantas serta bersedia untuk menerapkan aplikasi JRCare yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai alat penagihan biaya rawatan. Semoga kerjasama yang selama ini terjalin akan selalu berjalan dengan baik demi memberikan excellent service kepada pasien korban laka lantas.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketertiban Angkutan Umum Penumpang, Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan DPD Organda Kabupaten Sumedang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di Berita Daerah