Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Serba-serbi · 20 Jun 2023 22:37 WIB

Menkumham RI, Yasonna Apresiasi Berikan Piagam Hak Cipta Atas Prestasi Putri Ariani


					Menkumham RI, Yasonna Apresiasi Berikan Piagam Hak Cipta Atas Prestasi Putri Ariani Perbesar

Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023. Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

Baca Juga :  Menkumham RI, Yasonna Jelaskan Kebebasan Beragama Indonesia ke Anggota Parlemen Inggris

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks. Sebut saja kemaren pada tanggal 17 – 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.

Baca Juga :  Menkumham RI, Yasonna Jelaskan Kebebasan Beragama Indonesia ke Anggota Parlemen Inggris

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual. Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perayaan Malam Anugerah Kebudayaan 2025 jadi Ajang Penghormatan bagi Pelaku Budaya Kota Cimahi

29 November 2025 - 09:19 WIB

Kemenbud dan Komisi X DPR RI Tarik Minat Generasi Muda Terhadap Budaya Lewat Fotografi

22 Juni 2025 - 16:32 WIB

Butuh Kolaborasi dalam Optimalisasi E-Waste, Kurangi Limbah Elektronik di Masyarakat

12 Juni 2025 - 17:55 WIB

Ekosistem Pengelolaan E-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan Harus Dibangun

12 Juni 2025 - 14:43 WIB

Kemenag Kabupaten Bandung Berangkatkan 445 Jemaah Haji Kloter 7 KJT Jabar

9 Mei 2025 - 13:57 WIB

Kementerian Agama Kota Bandung Memberangkatkan 442 Jemaah Haji Kloter Dua ke Bekasi

8 Mei 2025 - 09:22 WIB

Trending di Berita Daerah