Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Serba-serbi · 20 Jun 2023 22:37 WIB

Menkumham RI, Yasonna Apresiasi Berikan Piagam Hak Cipta Atas Prestasi Putri Ariani


					Menkumham RI, Yasonna Apresiasi Berikan Piagam Hak Cipta Atas Prestasi Putri Ariani Perbesar

Jakarta, (padjajaran ekspres)– Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT). Puteri bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final. “She’s briliant”, demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.

Nama Putri kemudian turut mengharumkan bangsa Indonesia. Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu silam (14/06).

Baca Juga :  Menkumham RI, Yasonna Jelaskan Kebebasan Beragama Indonesia ke Anggota Parlemen Inggris

Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga turut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” ujar Yasonna pada Selasa (20/06/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Menkumham RI, Yasonna Jelaskan Kebebasan Beragama Indonesia ke Anggota Parlemen Inggris

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul ‘Loneliness’ dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” terang Yasonna yang didampingi Wakil Menteri Hukum dan Ham, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal KI Kemenkumham.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kepala Desa Cipatat Terus Berinovasi Dengan Melaksanakan Pembangunan Rabat Beton

24 Desember 2024 - 17:39 WIB

Kolaborasi inDrive dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengemudi di Bandung

24 Desember 2024 - 11:39 WIB

HAB ke-79: Kemenag Jabar Tumbuhkan Kedisiplinan ASN melalui LKBB

21 Desember 2024 - 10:00 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Meriahnya Festival SADA AWI Oleh 34 Sanggar Musik Bambu

4 Desember 2024 - 20:21 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Damas yang Akan Gelar Lomba Kereta Peti Sabun 2024

16 November 2024 - 16:44 WIB

Trending di Berita Daerah