Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Nov 2023 22:35 WIB

Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu


					Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Penaggung Jawab Bidang Pelayanan, Kevin Heryadi Wiraharja, memberikan sarana pencegahan kecelakaan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anjatan, Daryam, S.Pd, M.Pd, (16/11).

Dalam kesempatan tersebut juga Jasa Raharja Indramayu memberikan Announcer Himbauan berlalu lintas yang akan dijalankan sesaat sebelum bel pulang sekolah, agar para tenaga pengajar dan siswa siswi tertanam selalu berhati hati dalam perjalanan pulang dan pada saat berangkat ke sekolah, baik yang menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum,  kendaraan non bermotor maupun berjalan kaki. Pemberian Announcer himbauan tersebut akan disebarkan kepada sekolah lain melalui Jasa Raharja Indramayu pada saat melakukan Sosialisasi maupun Kerjasama lainnya demi menyadarkan berlalu lintas terutama pada usia produktif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Gerak Cepat  Pastikan Keabsahan Ahliwaris Keluarga Korban Kecelakaan KM 72 Tol Cipali

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Polres Metro Depok: Safety Riding bagi Mitra Pengemudi Ojek Online dalam Semarak HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Trending di Berita Daerah