Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Nov 2023 22:35 WIB

Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu


					Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Penaggung Jawab Bidang Pelayanan, Kevin Heryadi Wiraharja, memberikan sarana pencegahan kecelakaan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anjatan, Daryam, S.Pd, M.Pd, (16/11).

Dalam kesempatan tersebut juga Jasa Raharja Indramayu memberikan Announcer Himbauan berlalu lintas yang akan dijalankan sesaat sebelum bel pulang sekolah, agar para tenaga pengajar dan siswa siswi tertanam selalu berhati hati dalam perjalanan pulang dan pada saat berangkat ke sekolah, baik yang menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum,  kendaraan non bermotor maupun berjalan kaki. Pemberian Announcer himbauan tersebut akan disebarkan kepada sekolah lain melalui Jasa Raharja Indramayu pada saat melakukan Sosialisasi maupun Kerjasama lainnya demi menyadarkan berlalu lintas terutama pada usia produktif.

Baca Juga :  Bayar Pajak Sambil Ngabuburit di Samsore Padjadjaran

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Tidak Ada Perusahaan Bayangan Dan Tidak Ada Pengaruh

12 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

Trending di Berita Daerah