Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 17 Nov 2023 22:35 WIB

Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu


					Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Penaggung Jawab Bidang Pelayanan, Kevin Heryadi Wiraharja, memberikan sarana pencegahan kecelakaan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anjatan, Daryam, S.Pd, M.Pd, (16/11).

Dalam kesempatan tersebut juga Jasa Raharja Indramayu memberikan Announcer Himbauan berlalu lintas yang akan dijalankan sesaat sebelum bel pulang sekolah, agar para tenaga pengajar dan siswa siswi tertanam selalu berhati hati dalam perjalanan pulang dan pada saat berangkat ke sekolah, baik yang menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum,  kendaraan non bermotor maupun berjalan kaki. Pemberian Announcer himbauan tersebut akan disebarkan kepada sekolah lain melalui Jasa Raharja Indramayu pada saat melakukan Sosialisasi maupun Kerjasama lainnya demi menyadarkan berlalu lintas terutama pada usia produktif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Program PPKL di SMA YAS Kota Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah