Menurutnya, pelarangan reklame di lokasi tertentu terutama bando, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk mewujudkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan estetik.
“Ini bukan semata soal perizinan, tapi juga demi wajah kota. Jangan sampai reklame mengganggu keselamatan, merusak keindahan, atau berdiri di lokasi yang tidak semestinya,” pungkasnya.



























