Jabar diakuinya, sudah mengakselerasi kewajiban yang diamanatkan Presiden Joko Widodo dimana pada 2024 ini target penggunaan produksi dalam negeri dari belanja barang dan modal ditargetkan sekitar 95% dari anggaran yang ada di setiap kementerian lembaga BUMN, BUMD.
“Tahun lalu hampir sudah 90, sekian persen jadi sudah dinaikan targetnya tahun lalu kan 90 persenan tahun ini meningkat 95%. Tentu ini harus diimbangi kemampuan dalam negeri kita,” imbuhnya.
Peningkatan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan dari sisi pelaku usaha, Disperindag juga secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program konsumen cerdas.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi enam perangkat daerah yaitu Disperindag, Disdik, Dispusipda, Diskominfo, DP3AKB dan DPMDES. Edukasi kepada masyarakat bertujuan untuk mendukung terwujudnya konsumen yang paham akan hak dan kewajibannya saat bertransaksi.
Business Matching P3DN diikuti oleh 38 industri kecil, menengah dan besar yang telah memilki produk ber-TKDN seperti : alat kesehatan, furnitur kantor, seragam, peralatan elektronik, air minum dalam kemasan dan otomotif, yang diharapkan mampu memenuhi permintaan kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah.




























