Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 17 Sep 2024 07:07 WIB

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah Palabuhan Ratu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi


					Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah Palabuhan Ratu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menerima kunjungan Kepala P3D Wilayah Sukabumi II Palabuhan Ratu, Selasa (17/9). Dalam kunjungannya, turut hadir Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palabuhan Ratu Nirwana Fauziah dan Katim Penagihan P3D Wilayah Palabuhan Ratu, Ujang Ruhyat.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang terjalin. Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan P3D Wilayah Sukabumi II Palabuhan Ratu, terutama dalam mendukung pelayanan kepada wajib pajak di kantor bersama Samsat. Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, yang akan menjadi fokus kerja sama ke depan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar instansi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Lanjutkan Roadshow, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Mahasiswa ULM Menjadi Talenta Digital

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Jasa Marga Cirebon

12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Butuh Kolaborasi dalam Optimalisasi E-Waste, Kurangi Limbah Elektronik di Masyarakat

12 Juni 2025 - 17:55 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bandung Barat

12 Juni 2025 - 15:13 WIB

Ekosistem Pengelolaan E-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan Harus Dibangun

12 Juni 2025 - 14:43 WIB

Melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Bandung, Berkordinasi & Berkolaborasi Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

12 Juni 2025 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi bersama Satlantas Metro Bekasi Edukasi Keselamatan dengan Pasang Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Daerah