Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Okt 2025 09:36 WIB

Perkuat Sinergi Operasi Gabungan Bersama, Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Sepanjang Jalan Cisaranten


					Perkuat Sinergi Operasi Gabungan Bersama, Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Sepanjang Jalan Cisaranten Perbesar

Bandung – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan para wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Bandung bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta menggelar operasi gabungan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di sepanjang jalan depan Kantor Puslitbang dan Jembatan Kementerian PU, Cisaranten ini diikuti oleh Staf Administrasi Samsat Soekarno Hatta, Anggi Angghara Putra, bersama jajaran stakeholder terkait. Operasi gabungan ini menjadi momentum strategis untuk menggali potensi pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memberikan kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ langsung di tempat melalui layanan mobil Samsat Keliling.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang bersedia melakukan pembayaran di lokasi mendapat kemudahan dan kecepatan layanan, di mana proses pembayaran hingga penerbitan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dapat diselesaikan secara cepat dan praktis. Hal ini diharapkan dapat memotivasi pemilik dan pengguna kendaraan bermotor untuk rutin membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Lebih dari sekadar kewajiban administratif, pembayaran SWDKLLJ memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Dana tersebut menjadi bentuk perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik pengemudi, penumpang, maupun pembonceng, jika terjadi tabrakan antara dua kendaraan bermotor atau lebih. Perlindungan ini mencakup santunan luka-luka, cacat tetap, maupun meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Dukung Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum Sekolah melalui Kegiatan Diseminasi di Bandung

12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Dukung Penuh Operasi Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

12 Mei 2026 - 20:09 WIB

Tidak Ada Perusahaan Bayangan Dan Tidak Ada Pengaruh

12 Mei 2026 - 19:52 WIB

Trending di Berita Daerah