Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 1 Des 2025 07:08 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Ke Perusahaan


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Ke Perusahaan Perbesar

Kab. Bandung Barat – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan daerah, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari P3DW Kabupaten Bandung Barat, PT Jasa Raharja Samsat Padalarang, dan didampingi oleh Bapenda Kabupaten Bandung Barat, pada hari Senin 1 Desember 2025 melaksanakan Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat turut hadir melalui perwakilannya, Windy Prawita Lestari, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang.

Kegiatan penelusuran ini dilaksanakan sebagai bagian dari intensifikasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan menyasar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 14 (empat belas) perusahaan menjadi lokasi pemeriksaan, yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari.

Operasi khusus ini menitikberatkan pada pemeriksaan kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan milik pegawai, termasuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan barang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi kendaraan yang ditemukan belum melakukan pembayaran pajak, petugas memberikan Surat Pemberitahuan Pembayaran Pajak yang digantungkan langsung pada kendaraan sebagai bentuk imbauan persuasif dan edukatif kepada pemilik.

Selain meningkatkan kepatuhan administrasi pajak, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi perusahaan dan masyarakat mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Dengan terpenuhinya kewajiban tersebut, penumpang kendaraan bermotor umum memperoleh perlindungan asuransi kecelakaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, sehingga memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Dukung Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum Sekolah melalui Kegiatan Diseminasi di Bandung

12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Dukung Penuh Operasi Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

12 Mei 2026 - 20:09 WIB

Tidak Ada Perusahaan Bayangan Dan Tidak Ada Pengaruh

12 Mei 2026 - 19:52 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Pimpin Kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja di Berbagai Sektor

11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah