Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 5 Feb 2024 13:11 WIB

Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat


					Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan menjalin kerjasama dan kemitraan bersama pihak kepolisian dan Rumah Sakit. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, sehingga korban dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari pada hari Senin (05/02), Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas pada tanggal 03 Februari 2024 dan korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Windy langsung bergerak cepat melakukan kunjungan guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami, sekaligus menyerahkan surat jaminan Jasa Raharja kepada rumah sakit.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Bersama Bank BRI Cabang Karawang Perkuat Sinergi Tigkatkan Pelayanan Santunan Korban Kecelakaan

Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban serta keluarga dalam memperoleh haknya”, ungkap Hendri.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan Jasa Raharja, termasuk pengembangan aplikasi JR-Care guna mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah