Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Feb 2024 13:11 WIB

Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat


					Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan menjalin kerjasama dan kemitraan bersama pihak kepolisian dan Rumah Sakit. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, sehingga korban dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari pada hari Senin (05/02), Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas pada tanggal 03 Februari 2024 dan korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Windy langsung bergerak cepat melakukan kunjungan guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami, sekaligus menyerahkan surat jaminan Jasa Raharja kepada rumah sakit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung II Rancaekek Laksanakan Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak di Pos Polisi Bojongsoang

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Kegiatan Anev Di Wilayah Hukum Polres Ciamis

Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban serta keluarga dalam memperoleh haknya”, ungkap Hendri.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan Jasa Raharja, termasuk pengembangan aplikasi JR-Care guna mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tim Samsat Induk Indramayu Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Pembelian Pertama

29 Juli 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita Daerah