Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Feb 2024 13:11 WIB

Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat


					Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan menjalin kerjasama dan kemitraan bersama pihak kepolisian dan Rumah Sakit. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, sehingga korban dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari pada hari Senin (05/02), Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas pada tanggal 03 Februari 2024 dan korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Windy langsung bergerak cepat melakukan kunjungan guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami, sekaligus menyerahkan surat jaminan Jasa Raharja kepada rumah sakit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor Insurance

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Sinergitas Rapat FKLLAJ Kegiatan Rampcheck dan Pengamanan Bersama di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban serta keluarga dalam memperoleh haknya”, ungkap Hendri.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan Jasa Raharja, termasuk pengembangan aplikasi JR-Care guna mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Daerah