Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Agu 2023 13:01 WIB

PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan


					PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan Perbesar

BANDUNG – Pada hari Selasa, 15 Agustus 2023, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi seluruh Tim Kerja Dinas Kesehatan seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat Putu Agus Erick SW. Secara teknis dijelaskan pula mengenai tatacara koordinasi manfaat dalam penjaminan perawatan kecelakaan lalu lintas bersama dengan Badan Penjamin lainnya yaitu Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Asabri.

Baca Juga :  Jasa Raharja, Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Operasi Ketupat ke Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan sehingga pelaksanaan pembiayaan guna kesembuhan korban dapat dijalankan secara paripurna.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah