Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 16 Jul 2024 06:57 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3DW Kota Bekasi Sosialisasi Manfaat PKB dan SWDKLLJ


					PT Jasa Raharja Bersama P3DW Kota Bekasi Sosialisasi Manfaat PKB dan SWDKLLJ Perbesar

BEKASI – Kepala Seksi Penerimaan & Penagihan P3DW Kota Bekasi, Mamun Sofian bersama pihak Kepolisian Aiptu Ekhan dan Jasa Raharja yang diwakili oleh Lilin Kurniasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menyampaikan manfaat pembayaran pajak kepada masyarakat di Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (15/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi Lilin Kurniasari yang juga sebagai salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Beri layanan Pengobatan Gratis di PO Dutra Parahyangan  

Ada lima manfaat PKB bagi daerah yaitu Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda   dan sarana transportasi umum, Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota dan Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Selain itu, Lilin juga menjelaskan SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban kecelakaan, tapi juga untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan umkm untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Lilin juga menambahkan terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi

26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Trending di Berita Daerah