Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 27 Nov 2023 19:53 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri FGD Sosialisasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2021-2040 dan Rencana Aksi Keselamatan (RAK)


					PT Jasa Raharja Hadiri FGD Sosialisasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2021-2040 dan Rencana Aksi Keselamatan (RAK) Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Senin, 27 November 2023 bertempat di Gedung Ditlantas Lt. 4 Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja menghadiri dalam kegiatan FGD Sosialisasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2021-2040 dan Rencana Aksi Keselamatan (RAK).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Putu Agus Erick SW beserta para Kepala Perwakilan seluruh Jawa Barat. Peran serta Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dalam upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh 5 (lima) pilar keselamatan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja

Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai rencana aksi bersama yang dikerjakan oleh seluruh stakeholder sehingga dapat berdampak secara efektif terhadap menurunnya jumlah korban kecelakaan khususnya di Provinsi Jawa Barat.

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat siap untuk mendukung dalam  berkontribusi secara produktif untuk mendukung terlaksananya RUNK 2021-2040.

Baca Juga :  Monitoring Korban Laka Lantas Periode PAM Lebaran, Jasa Raharja Jawa Barat Kunjungi RSUD Soreang Kabupaten Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

14 September 2026 - 22:13 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita Daerah