Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 20 Nov 2024 17:50 WIB

Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk Sudah 80 Persen Rampung, Siap Tampung 116 KK PPKS di Akhir 2024


					Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk Sudah 80 Persen Rampung, Siap Tampung 116 KK PPKS di Akhir 2024 Perbesar

BANDUNG – Rusunawa atau apartemen transit yang dibangun pemerintah pusat, di Rancaekek dan Solokan Jeruk telah rampung 80 persen.

Diharapkan dua tower tersebut, sudah dapat dimanfaatkan oleh 116 kepala keluarga (KK), penerima manfaat program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menerangkan, setelah pembangunannya rampung, Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk ini akan dikelola oleh pemerintah provinsi melalui Disperkim.
“Kami sedang mempersiapkan skema program, terobosan lintas kementerian. Kemendagri, Kementerian Perumahan dan Permukiman dan Mensos, bersinergi dengan Pemprov Jabar juga dengan kabupaten/kota Bandung Raya. Yakni program penanganan PPKS, melalui fasilitas rusunawa dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Sekda Herman usai meninjau Rusunawa Solokan Jeruk, Rabu 20 November 2024.
“Kami melakukan finalisasi data calon peserta program PPKS perkotaan. Ada dua tower, kapasitas (masing-masing tower) 58 unit dan saat ini finishing. In Syaa Allah Desember ini selesai dan diserahterimakan dari kementerian ke Pemprov,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, dengan adanya rusunawa ini diharapkan masyarakat miskin ekstrem di wilayah perkotaan Bandung Raya dapat terbantu.
Terlebih biaya sewa yang akan dibebankan sangat murah, karena mendapat subsidi dari Pemprov Jabar.
“Mudah-mudahan bisa naik kelas. Keluar dari zona miskin ekstrem jadi keluarga mampu,” harapnya.
Masing-masing unit lanjut Sekda Herman, berukuran tipe 36 yang sudah dilengkapi dengan perabotan. Sehingga, masyarakat yang terpilih dapat langsung menikmati.
Hanya saja rusunawa ini sambung dia, bersifat sementara dan berlaku selama 6-12 bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
“Mereka juga nanti akan mendapatkan pembinaan, pelatihan dan pendampingan,” ucapnya.
Sementara Kepala Disperkim Jabar Indra Maha menambahkan, pihaknya siap mengelola hibah dua tower tersebut dalam rangka pengentasan kemiskinan di Jabar, khususnya Bandung Raya.
“Kami rutin melakukan pembinaan, dengan adanya program ini akan kita tingkatkan. Kolaborasi bersama perusahaan melalui CSR, supaya kemampuan (masyarakat) meningkat,” terangnya.
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Terkait Konflik Bandung Zoo, IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi

24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan

23 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Trending di Berita Daerah