Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Mei 2026 07:29 WIB

Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat


					Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat Perbesar

Kabupaten Bandung Barat, 6 Mei 2026 – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Samsat Kabupaten Bandung Barat bersama Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembagian voucher reward kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Samsat Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 6 Mei 2026 ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemberian apresiasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk terus membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Pada kesempatan tersebut, voucher reward diserahkan langsung oleh Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat, kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajibannya.

Voucher reward yang dibagikan dalam kegiatan ini dapat ditukarkan dengan berbagai promo menarik di sejumlah merchant yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja Jawa Barat. Program ini dihadirkan sebagai bentuk nilai tambah bagi masyarakat yang telah disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Windy Prawita Lestari menyampaikan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk penghargaan atas kesadaran masyarakat yang telah berkontribusi mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memiliki peran penting sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah