Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Mei 2026 18:56 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat


					Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat Perbesar

Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memiliki peranan penting sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui peran Jasa Raharja, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan Operasi Gabungan pada bulan Mei 2026, petugas berhasil menjaring ratusan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang masa berlaku PKB dan SWDKLLJ-nya telah habis. Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 167 pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi melalui fasilitas Mobil Samsat Keliling yang disediakan di area kegiatan.

Kehadiran layanan pembayaran di tempat ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga wajib pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pendekatan pelayanan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus membangun kesadaran masyarakat secara persuasif.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan kepatuhan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kedisiplinan setiap pengendara, mulai dari memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu mengutamakan kewaspadaan di jalan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersama Dinas Perhubungan dan Organda Indramayu Langsungkan Kordinasi Terkait Angkutan Penumpang Orang dan Barang

20 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

PJ Samsat Kabupaten Garut Hadiri Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Garut

19 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Apresiasi kepada PT Primajasa Perdana Raya Utama melalui Pengobatan Gratis

19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Trending di Berita Daerah