Bogor — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kota Bogor menggelar Operasi Gabungan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 21 Oktober 2025 hingga 22 Oktober 2025 di Jalan Pemuda dan TMP Dreded Kota Bogor, hal ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk menertibkan administrasi kendaraan serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Operasi gabungan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Bogor dengan melibatkan unsur Jasa Raharja, P3DW Kota Bogor dan Kepolsian, serta Bapenda Kota Bogor. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas STNK.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar perwakilan Tim Pembina Samsat Kota Bogor.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendorong budaya taat pajak di tengah masyarakat. Tim Pembina Samsat Kota Bogor menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk sinergi pelayanan dan penegakan hukum.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraannya dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, baik secara langsung di kantor Samsat maupun melalui layanan daring dan samsat keliling.



























