Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Agu 2024 09:12 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Melaksanakan Program Sms-An ”Mantap Bro ”


					Tim Pembina Samsat Rancaekek Melaksanakan Program Sms-An ”Mantap Bro ” Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Selasa (20/08) bertempat di SMK Lugina Rancaekek Kabupaten Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, SE, dan Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP Dini Kulsum melakukan sosialisasi dengan tema Gen Z Pelopor Taat Pajak di SMK Lugina Rancaekek Kabupaten Bandung.

Dalam sosialisasi ini disampaikan kemudahan dalam membayar pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi SAPA WARGA dan SIGNAL bagi masyarakat dan juga sosialisasi JR Safety Riding sebagai sebuah Aplikasi Edukasi dan Sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat  Indonesia, dalam bentuk permainan yang dikemas dengan menarik dan mengedepankan unsur – unsur keselamatan berkendara baik untuk Roda 2, Roda 4, Bus.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah Palabuhan Ratu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi

Tim Pembina Samsat Rancaekek mengadakan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ke sekolah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pajak. Diharapkan nantinya Generasi Z ini menjadi agent perubahan atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline