Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Agu 2024 09:12 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Melaksanakan Program Sms-An ”Mantap Bro ”


					Tim Pembina Samsat Rancaekek Melaksanakan Program Sms-An ”Mantap Bro ” Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Selasa (20/08) bertempat di SMK Lugina Rancaekek Kabupaten Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, SE, dan Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP Dini Kulsum melakukan sosialisasi dengan tema Gen Z Pelopor Taat Pajak di SMK Lugina Rancaekek Kabupaten Bandung.

Dalam sosialisasi ini disampaikan kemudahan dalam membayar pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi SAPA WARGA dan SIGNAL bagi masyarakat dan juga sosialisasi JR Safety Riding sebagai sebuah Aplikasi Edukasi dan Sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat  Indonesia, dalam bentuk permainan yang dikemas dengan menarik dan mengedepankan unsur – unsur keselamatan berkendara baik untuk Roda 2, Roda 4, Bus.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota

Tim Pembina Samsat Rancaekek mengadakan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ke sekolah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pajak. Diharapkan nantinya Generasi Z ini menjadi agent perubahan atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

1 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

30 Juli 2026 - 08:59 WIB

Trending di Berita Daerah