Purwakarta, 20 Januari 2026 – Memasuki awal tahun 2026, Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, serta PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta menggelar Operasi Gabungan Mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/01/2026) bertempat di Lapangan Sahate, Purwakarta.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas turut memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja guna memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi kegiatan. Bagi pengendara yang diketahui belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya, petugas mengarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang telah disiagakan. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajibannya secara mudah, cepat, dan aman.
Operasi Gabungan Mandiri ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Purwakarta sepanjang tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.


























